"Hasil sinergitas dari perjanjian kerjasama sepanjang tahun 2021 adalah telah terbit Sertifikat Hak Guna Bangunan sebanyak 1.305 Sertifikat pada pada Wilayah Kerja Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau," ucap Agung.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, M. Syahrir berharap dari pertemuan ini dapat menghasilkan solusi atas percepatan sertifikasi aset negara.
Baca Juga:
Kolaborasi PLN dengan KPK, 67% Aset PLN Telah Bersertifikat
Saat ini sebanyak 218 persil bidang tanah dari total 1.050 persil bidang tanah yang ditargetkan terbit serifikatnya sedang berproses di Kantor BPN di wilayah Provinsi Riau.
Terhadap persil tanah yang masih terdapat hambatan, kendala dan masalah (HKM), diharapkan pada kegiatan ini ditemukan solusinya agar pelaksanaan sertifikasi proyek strategis nasional ini cepat selesai," ujar Syahrir.
Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan beberapa sertifikat aset tanah yang sudah terbit dan Focus Group Discussion (FGD) untuk mencari solusi penyelesaian hambatan, kendala dan masalah (HKM) yang ditemui dilapangan, seperti tanah yang masuk dalam kawasan hutan, tumpang tindih kepemilikan aset dengan masyarakat, pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sawait dan lain sebagainya.
Baca Juga:
Atasi Sengketa, KPK Dorong Percepatan Sertifikasi Aset PLN di DKI
Kegiatan FGD tersebut di pimpin oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Riau, Umar Fathoni dan Senior Manager Perizinan Pertanahan dan Komunikasi UIP SUMBAGTENG, Hendra Suteni. [dny]