Pemanfaatan abu sisa batu bara PLTU itu pun nantinya akan menjadi agenda rutin.
"PLTU Nagan Raya adalah pembangkit yang membanggakan. Menjadi salah satu tulang punggung pembangkit listrik di Sumbagut khususnya Aceh," ujar Purnomo.
Baca Juga:
Kerja Sama PLN-Kemenko Marves: Wujudkan Kelestarian Lingkungan dan Pembangunan yang Berkelanjutan
Purnomo pun mengapresiasi seluruh pihak terkait yang telah mendukung pemanfaatan FABA sebagai bahan material pembangunan tiga rumah di Nagan Raya.
"Terimakasih kepada aparat keamanan atas support dari berbagai pihak khususnya aparat keamanan TNI-Polri sehingga pembangkit di Aceh khususnya di Nagan Raya," ucap Purnomo.
Sementara, Vice President Lingkungan PLN, Ajrun Karim memastikan bahwa FABA bukanlah limbah berbahaya dan beracun (B3) sehingga tidak merusak lingkungan dan berbahaya bagi manusia.
Baca Juga:
BUMDes di Taliwang NTB Sukses Olah FABA dari PLN, Berdayakan Masyarakat Desa
"Saya lebih menyebutnya produk samping. Sejak awal FABA tidak kita anggap limbah, makanya kita tidak pernah buang. FABA juga bisa digunakan sebagai pupuk. Di Kalimantan Tengah dan Sumatera Barat FABA digunakan sebagai pupuk kelapa sawit karena mengandung silika," jelas Ajrun. [dny]