Dia mengungkapkan, ada target yang hilang setelah ramai di pemberitaan. Oleh karena itu, Candra saat ini irit bicara agar kasus ini dapat selesai ditanganinya.
"Jadi ada yang sudah mau kita freeze, karena kan kita urus ini enggak serta merta begitu kan. Apalagi yang di luar negeri, agak repot kan. Kita harus mengklarifikasi dengan ada informasi di luar negeri udah hilang, itu kita lemes bener deh sudah ngintip lama-lama," ungkapnya.
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap seseorang atas nama inisial BEN, di kawasan Bali. Ia ditangkap terkait kasus yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Brian Edgar Nababan," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Minggu (3/4).
Selanjutnya, BEN pun diperiksa oleh penyidik sebagai tersangka pada Jumat (1/4) lalu. Dari pemeriksaan itu diketahui, jika ia pernah berkuliah di Rusia pada 2014 dan juga Oktober 2018.
Baca Juga:
Kecewa Putusan Hakim, Korban Indra Kenz Menangis Pilu
"Mendaftar di perusahan Rusia 404 group yang ada kerjasama khusus dengan Binomo, tersangka diterima sebagai customer support platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo terutama dari pemain Binomo di Indonesia," jelasnya.
Kemudian, pada Febuari 2019, BEN mendapatkan jabatan sebagai Manager Development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil.
"Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp 120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021," ujarnya.