Selama proses PKPU berjalan, Garuda memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal.
Garuda berkomitmen untuk senantiasa mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman dan nyaman untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat, maupun pengangkutan kargo bagi sektor perekonomian nasional.
Baca Juga:
KPU Tomohon Harap Pemasangan Iklan Kampanye Perhatikan Desain dan Durasi
“Kami berterima kasih kepada pemerintah atas dukungan yang berkelanjutan terhadap upaya pemulihan kinerja perusahaan. Selanjutnya kami juga akan terus menjalin komunikasi dengan para kreditur serta mengharapkan kerja sama dan dukungan yang baik,” ungkap Irfan.
Irfan yang mewakili Manajemen Garuda juga berterima kasih kepada seluruh karyawan Garuda yang telah bekerja keras di masa penuh tantangan ini, juga supplier dan mitra usaha atas dukungannya yang berkelanjutan serta memungkinkan Garuda untuk beroperasi dan melayani pelanggan dengan standar dan mutu layanan yang tinggi.
"Setiap dukungan untuk Garuda sangatlah berarti bagi kami untuk terus berupaya menjadikan maskapai ini lebih resilien dan berdaya saing ke depannya,” tutur dia.
Baca Juga:
Polres Muna Kerahkan Personel untuk Amankan Pilkada 2024 di Dua Kabupaten
Ia pun yakin bahwa Garuda dapat segera pulih dan terbang lebih tinggi sebagai maskapai pembawa bendera bangsa.
Sebagai catatan, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan PKPU PT Mitra Buana Korporindo terhadap Garuda Indonesia.
Gugatan tersebut diajukan lantaran perusahaan pelat merah tersebut tidak membayar kewajibannya sebesar Rp 4,158 miliar kepada pemohon yaitu Mitra Buana Korporindo hingga jatuh tempo pada 14 Juli 2021.