Sebagai bukti pelayanan publik yang berintegritas PLN wajib mencegah timbulnya masalah yang berdampak merugikan masyarakat seperti ini.
Seharusnya PLN memiliki stok meteran berdasarkan data jumlah gangguan/masalah dengan melalui petugas Yantek yang kemudian langsung mengganti meteran yang rusak.
Baca Juga:
Demi Pelayanan Konsumen, ALPERKLINAS: Pemerintah Tepat Pertahankan Outsourcing Bidang Ketenagalistrikan
Apalagi meteran prabayar/pulsa bertanda garansi 5 tahun diketahui berkualitas buruk dan gampang rusak.
Sebagai contoh masyarakat Bekasi yang didominasi oleh pekerja yang tidak mungkin setiap siang jam kerja harus berada di rumah menunggu petugas PLN.
Pun demikian dengan petani, pedagang, nelayan atau buruh lepas lainnya yang harus meninggalkan rumah untuk mencari rezeki sebagaimana umumnya masyarakat di daerah-daerah.
Baca Juga:
Pakar Hukum Usul Hapus Outsourcing: Jangan Ada Lagi Kasta Pekerja di Indonesia
Permasalahan ini timbul tidak lepas dari sistem tenaga outsourcing yang ada.
Perusahaan vendor yang hanya mencari untung tidak peduli dengan kualitas pelayanan dan pekerjaan harus membebani pekerja.
Semakin diperburuk dengan proses rekrutmen yang tidak professional dan pekerja tidak mendapatkan pendidikan atau pengetahuan untuk tertib administrasi.