"Logo baru itu terkesan etnosentris dan kelihatan menyembunyikan tulisan 'Halal'-nya," kata Fadli dalam cuitan yang dibagikan kepada wartawan, Senin (14/3/2022).
Fadli berpendapat seharusnya tulisan 'halal' dalam logo halal bisa terbaca jelas. Selain itu, dia menyinggung negara-negara lain di dunia menggunakan penulisan kaligrafi dalam logo.
Baca Juga:
Sertifikasi Halal Timbulkan Perdebatan, Pengamat: Jangan Salah Paham, Peran MUI Tidak Hilang
"Seharusnya tulisan 'Halal' bisa terbaca jelas (informatif) dan bukankah ada kaidah dalam penulisan kaligrafi? Karena itu logo 'Halal' di seluruh dunia tetap jelas bahasa Arab-nya, dengan brand warna hijau," ucapnya.
"Jaminan MUI lebih tepercaya. Yang desain baru tulisan 'halal'-nya aja tak jelas," ujar politikus Gerindra tersebut.
Baca Juga:
Bukhori Yusuf Sebut Logo Halal Baru Tidak Cukup Memberi Kejelasan "Halal"
Logo Baru Utamakan Estetika
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta A Tholabi Kharlie menanggapi polemik mengenai perubahan logo halal yang dianggap tidak menunjukkan kata halal sebagaimana logo halal sebelumnya. Bahkan ada yang menganalisis logo baru dari aspek kaligrafinya.
"Logo halal yang baru menggunakan khat Kufi. Khat ini memang tidak ditujukan untuk kepentingan baca-tulis, tapi lebih pada kepentingan estetika. Oleh karena itu, aspek keterbacaan atau kejelasan tulisan menjadi tidak dominan. Terlebih ini digunakan untuk logo yang juga mempertimbangkan aspek kepantasan, keserasian, dan keindahan. Sedangkan logo halal yang lama menggunakan jenis khat Naskhi. Khat yang fungsional tulis-baca," urai Tholabi di Jakarta, Senin (14/3/2022).