Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, pengiriman surat itu untuk melakukan penyitaan aset milik Indra Kenz. Surat itu juga diberikan kepada pihak PPATK.
"Terkait kasus IK, aset terkait aset. Penyidik sudah mengirimkan surat ke BPN. Kemudian PPATK, dan korlantas, serta ke pengadilan guna persetujuan penyitaan," kata Gatot.
Baca Juga:
Dituntut 15 Tahun Penjara, Indra Kenz Ajukan Pembelaan
Bareskrim juga mengejar orang-orang dekat Indra Kenz. Diduga, aliran dana hasil kejahatan Indra tersebut mengalir ke keluarga.
"Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money, uang dapat berapa? Ke mana saja? Ke pacarnya, ke keluarganya, sita-sita semua gitu. Makanya dimiskinkan," sambungnya.
Whisnu mengungkapkan, pihaknya sudah mengecek aliran uang Indra Kenz dari rekeningnya. Dari situ, terlihat Indra Kenz mengirimkan sejumlah uang ke pacarnya.
Baca Juga:
Soal Kasus Binomo, Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara
"Kita lihat rekeningnya dia kasih uang ke pacar, semua terdata. Ada dong (data transaksinya)," ungkapnya. [dny]