"Kami mendukung program pemerintah dan sesuai arahan yang sudah disampaikan untuk tidak menjual MinyaKita ke ritel modern dulu, namun langsung ke masyarakat melalui pasar murah dan pasar rakyat," ujarnya.
Diketahui, MinyaKita merupakan produk minyak goreng kemasan yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan minyak goreng untuk memenuhi domestic market obligation (DMO).
Baca Juga:
Pemerintah Kalimantan Tengah Gelar Pasar Murah di SMAN 1 Dusun Tengah
MinyaKita diluncurkan Kementerian Perdagangan pada awal Juli 2022 untuk mengatasi kenaikan harga minyak goreng di pasaran yang pada waktu itu mencapai sekitar Rp25.000/liter.[mga]