- Langkah pertama: Pengurangan bensin Premium disertai edukasi untuk mendorong penggunaan BBM RON 90 ke atas.
-Langkah kedua: Pengurangan bensin Premium dan Pertalite di SPBU disertai edukasi untuk mendorong penggunaan BBM RON 90 ke atas.
Baca Juga:
Kegiatan Rutin Masyarakat Peduli Danau Sipin: Potensi Wisata Dikepung 3 Ton Sampah Setiap Hari serta Minimnya Perhatian Pemerintah
- Langkah ketiga: Simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Petamax Turbo).
2. Kenaikan harga gas elpiji nonsubsidi
PT Pertamina (Persero) menaikkan harga gas elpiji nonsubsidi. Kenaikan harga ini sudah dimulai per Sabtu (25/12/2021).
Baca Juga:
Tarif Listrik April–Juni 2026 Tidak Naik, Ini Alasan Pemerintah
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting mengatakan, kenaikan harga gas elpiji nonsubsidi ini untuk merespons tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) elpiji yang terus naik sepanjang 2021.
Adapun kenaikan harga elpiji nonsubsidi yakni sebesar Rp2.600 per kilogram.
"Besaran penyesuaian harga elpiji nonsubsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7,5 persen berkisar antara Rp 1.600-Rp 2.600 per kilogram," ujar Irto.