Ia mengatakan, pihak kepolisian melalui Tim Satgas Pangan telah meminta keterangan penjual terkait naiknya harga Minyakita di Pasar Pagi Pangkalpinang.
"Artinya dari sidak kemarin di Pasar Pagi pihak kepolisian sudah menanyakan, mengapa bisa naik di luar HET yang ditentukan," ujarnya.
Baca Juga:
Pomparan Siraja Tambun Distribusikan 200 Paket Sembako ke Warga Terdampak Banjir dan Longsor
Kemudian, pada hari ini, pihaknya dengan stakeholder terkait kembali melakukan sidak ke gudang distributor.
"Hari ini, kita bersama rombongan dari Polda Babel mengecek kembali. Ketersedian bahan kebutuhan pokok dari minyak goreng, beras dan komoditas lainnya. Kita melihat keadaan masih normal, ketersedian bahan pokok di beberapa gudang cukup tersedia," pungkasnya.[mga]