WahanaNews-Babel | Listrik adalah kebutuhan vital dalam kehidupan sehari-hari. Namun begitu, listrik pun memiliki potensi bahaya yang cukup besar.
Bukan hanya dapat menimbulkan kecelakaan, tetapi juga mengancam jiwa.
Baca Juga:
Komitmen Implementasikan Keselamatan Ketenagalistrikan, PLN UID Jakarta Raya Terima Penghargaan SMK2
Bahaya listrik yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari di antaranya adalah arus pendek atau korsleting listrik yang diakibatkan ketidakpahaman ataupun kelalaian masyarakat.
PT PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumbar terus melakukan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan terkait potensi bahaya listrik kepada masyarakat baik di lingkungan Pemerintah Daerah, instansi terkait, hingga ke lingkungan pendidikan seperti kampus, SMA dan SMP.
Hal ini dilakukan demi keamanan dan keselamatan masyarakat yang berada di sekitar jaringan listrik.
Baca Juga:
Belasan Rumah Semi Permanen di Koja Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
General Manager PLN UIW Sumbar Toni Wahyu Wibowo menuturkan PLN berkomitmen terus mengedukasi masyarakat baik di level Kantor Induk, Unit Pelaksana maupun Unit Layanan Pelanggan tersebar di seluruh Sumbar terkait Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) adalah untuk meminimalkan angka kecelakaan pada masyarakat umum akibat listrik.
“Kecelakaan listrik dapat terjadi karena banyak faktor. Kita tidak dapat menyimpulkan bahwa penyebab kecelakaan adalah kelalaian PLN atau kelalaian pelanggan. Ini perlu proses investigasi oleh pihak yang berkompeten secara objektif dan berimbang. Namun kami terus mengimbau masyarakat berhati-hati dan peduli terhadap potensi bahaya listrik,” ungkap Toni.
Dijelaskannya, sesuai Permen ESDM No 11 2021, batas kewenangan dan tanggung jawab PLN hanya sampai alat ukur atau pembatas (MCB), selanjutnya mulai dari kWh meter hingga instalasi listrik rumah adalah sepenuhnya kewenangan dan tanggung jawab pelanggan.