Kelima, memobilisasi pembiayaan iklim.						
					
						
						
							Keenam, terlibat dalam implementasi Nationally Determined Contribution (NDC).						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									KUHP Baru Akan Berlaku Januari 2026, Ini Konsekuensi yang Harus Dipahami
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Salah satu penerapan Prinsip Helsinki, terkait pengarusutamaan iklim dengan kebijakan ekonomi adalah penandaan anggaran iklim (climate budget tagging).						
					
						
						
							Saat ini, terdapat 19 pemerintah nasional dan subnasional yang telah mengembangkan metodologi penandaan anggaran iklim di dunia, termasuk Indonesia.						
					
						
						
							Indonesia telah memulai penandaan anggaran sejak 2016 di tingkat nasional dan telah mulai menerapkan penandaan anggaran di 11 pemerintah daerah.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Dukung Kebijakan Baru Uji KIR, Ono Surono Nilai Bengkel Resmi Punya Kapasitas Teknis Memadai
								
								
									
	
								
							
						
						
							Selain penandanaan anggaran, upaya yang dilakukan oleh banyak negara dalam memerangi perubahan iklim adalah melalui inisiatif keuangan berkelanjutan.						
					
						
						
							Saat ini, terdapat 185 inisiatif keuangan berkelanjutan di seluruh dunia.						
					
						
						
							Di samping itu, komunitas global seperti G20, juga telah membuat kemajuan dengan membentuk Kelompok Kerja Keuangan Berkelanjutan G20, di mana peta jalan Keuangan Berkelanjutan disusun tahun ini dan diskusi terkait isu ini akan dibawa dalam Presidensi Indonesia 2022.