Selain pajak karbon, upaya lain yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam melakukan transisi hijau yaitu pemberian insentif pajak untuk sektor energi terbarukan, subsidi bagi sektor energi dan transportasi yang lebih ramah lingkungan, dan penandaan anggaran.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah Indonesia melakukan skema pembiayaan inovatif seperti menerbitkan Green Sukuk yang telah ada sejak 2018.
Baca Juga:
Tampilkan Liturgi 12 Bahasa, Pemuda Batak Bersatu Jakbar Gelar Perayaan Natal 2024 di HKBP Kalideres pada 6 Desember
Di samping itu, untuk memperoleh akses pendanaan internasional, Indonesia bekerjasama dengan Green Climate Fund dan membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Untuk menarik lebih banyak pembiayaan swasta atau non-APBN, Indonesia tengah mengembangkan kerangka keuangan berkelanjutan (sustainable finance) berupa taksonomi hijau di tingkat nasional.
Dalam pertemuan Koalisi Menkeu, negara-negara anggota juga mengesahkan Pernyataan Bersama Menteri dan Laporan Tahunan 2021.
Baca Juga:
Kemkomdigi Blokir Lebih dari 49 Ribu Situs Judi Online dalam Lima Hari
Para Menkeu melalui pernyataan bersama berharap agar anggota Koalisi dapat bekerja sama dengan mitra kelembagaan dan pemangku kepentingan untuk lebih memahami tantangan teknis dan politik dalam menerapkan Prinsip Helsinki.
Para Menkeu juga akan berkontribusi pada COP26 pada November 2021.
Selain melakukan diskusi, Koalisi juga menyambut lima negara anggota baru yaitu, Estonia, Hungaria, Peru, Slovakia, dan Ukraina yang bergabung dalam Koalisi sejak Pertemuan Tingkat Menteri pada April 2021.